SINERGI: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dan pihak PN Semarang menandatangani Nota Kesepakatan, Kamis (2/10) di Balai Kota. Foto: Ist.

Wali Kota Semarang Teken Nota Kesepakatan, Pastikan Layanan Publik Lebih Akuntabel

SEMARANG — Pemkot Semarang bersama PN Semarang Kelas IA menandatangani nota kesepakatan untuk memperluas layanan publik yang cepat, nyaman, dan transparan, Kamis (2/10).

Wali Kota Agustina Wilujeng mengatakan, kesepakatan ini adalah langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih akuntabel.

Sejak 2022, PN sudah hadir di MPP Semarang. Kini, enam aspek kerja sama baru ditambahkan, termasuk layanan putusan elektronik dan sosialisasi melalui videotron Pemkot.

“Pelayanan publik harus terus berinovasi. Warga tidak boleh dibebani proses berbelit,” kata Agustina.

Kerja sama ini juga mengatur soal parkir resmi PN yang dikelola Dishub agar lebih tertib dan hasilnya tercatat untuk pendapatan daerah.

Menurut Agustina, setiap pihak memiliki peran penting yang bila disinergikan akan menghasilkan pelayanan maksimal.

Kerja sama ini juga akan memperkuat peran Pemkot dalam memperluas akses keadilan.

PN Semarang mengapresiasi langkah Pemkot yang cepat merespons kebutuhan masyarakat.

Bagi warga, kesepakatan ini berarti layanan hukum akan lebih dekat, cepat, dan berkeadilan.

Agustina mengingatkan, semua pihak harus menjaga sinergi tanpa ada kepentingan yang saling berbenturan.

Masyarakat diharapkan benar-benar merasakan manfaat dari inovasi ini.

Pemkot optimistis langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga pemerintahan.

Sinergi ini juga menjadi model transparansi layanan publik di tingkat kota.

Dengan kerja sama solid, Pemkot Semarang bertekad menghadirkan layanan hukum yang modern dan berintegritas.

Reporter: Ismu Puruhito

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top
Share via
Copy link