DITUTUP: Pemkot Semarang menutup TPA ilegal di Rowosari dan mengawasi agar tidak disalahgunakan lagi. Foto: Ist.

Warga Diminta Manfaatkan TPS Resmi, Pemkot Semarang Awasi TPA Liar Rowosari

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menegaskan pengawasan ketat terhadap TPA ilegal di Rowosari setelah menertibkan lokasi yang menimbulkan asap pekat. Penertiban berlangsung mulai Kamis (11/9). Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa, menyatakan bahwa warga harus memanfaatkan TPS resmi yang telah disediakan untuk menghindari pencemaran lingkungan. Sampah dari TPA liar dibersihkan menggunakan alat berat dan…

Baca Selengkapnya
Back To Top