LINDUNGI WARGA: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng berkomitmen melindungi pekerja khususnya pekerja rentan. Foto: Ist.

Ribuan Pekerja Rentan di Semarang Kini Terlindungi Lewat Program PIJAR SEMAR

SEMARANG – Harapan akan perlindungan sosial kini menjadi kenyataan bagi ribuan pekerja rentan di Kota Semarang. Melalui program PIJAR SEMAR (Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Kota Semarang), Pemerintah Kota memastikan masyarakat kecil seperti sopir, nelayan, juru parkir, dan pedagang kaki lima memiliki jaminan sosial yang layak.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut program ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja yang selama ini kerap terabaikan. “Tidak boleh ada warga yang bekerja tanpa rasa aman. Pemerintah hadir melindungi mereka,” tegasnya, Kamis (6/11).

Program PIJAR SEMAR memberikan dua manfaat utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Artinya, jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah meninggal dunia, keluarga peserta tetap mendapatkan santunan.

Agustina menjelaskan, hingga saat ini terdapat 7.217 pekerja rentan yang sudah terlindungi. “Enam ribu lebih dibiayai dari APBD dan 500 lainnya dari DBHCHT. Mereka ini para pekerja yang kesehariannya bergantung pada tenaga, tapi tidak punya jaminan sosial,” ujarnya.

Program tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2025. Melalui regulasi ini, Pemkot memastikan keberlanjutan program dan memperluas cakupannya setiap tahun.

“Target 2026, ada 8.500 peserta terlindungi. Kita ingin semua pekerja rentan di Semarang memiliki rasa aman yang sama,” katanya.

Salah satu penerima manfaat, Agus (47), juru parkir di kawasan Tlogosari, mengaku tenang sejak terdaftar di PIJAR SEMAR. “Dulu kalau jatuh atau sakit, bingung. Sekarang sudah ada perlindungan. Anak saya juga dapat santunan kalau terjadi apa-apa,” ujarnya.

Selain perlindungan sosial, Pemkot Semarang juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan BLK, Job Fair, dan program mediasi industrial.

“Kami ingin pekerja tidak hanya terlindungi, tapi juga berdaya dan sejahtera,” tegas Agustina.

Menurutnya, kota yang maju bukan hanya diukur dari infrastruktur, tapi dari seberapa adil perlakuan terhadap warganya yang bekerja keras. “Inilah bentuk kota yang humanis,” ujarnya.

Program PIJAR SEMAR menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meniru kebijakan inklusif Semarang dalam memperkuat perlindungan sosial tenaga kerja informal.

“Ini bukan sekadar angka di laporan, tapi kehidupan nyata ribuan keluarga,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top
Share via
Copy link