SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah cepat setelah menerima laporan penipuan yang dilakukan melalui WhatsApp dengan menggunakan foto Wali Kota Agustina Wilujeng sebagai profil. Pelaku diduga telah menghubungi sejumlah warga untuk meminta bantuan dana.
Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Mukhamad Khadik, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri pelaku. “Registrasi nomor tersebut palsu dan hanya berfungsi di aplikasi WhatsApp,” ujarnya.
Menurut Khadik, kepolisian menjelaskan bahwa nomor pelaku tidak dapat diblokir secara penuh melalui operator karena sifat registrasinya. Oleh sebab itu, tindakan pemblokiran harus dilakukan sendiri oleh warga melalui aplikasi WA.
Pemkot Semarang menegaskan bahwa Wali Kota tidak pernah meminta dana, bantuan, atau transfer uang kepada warga melalui pesan pribadi. Hal ini disampaikan untuk memastikan masyarakat tidak tertipu oleh pesan tersebut.
Sejumlah warga disebut sudah mengalami kerugian, meski jumlah korban belum dirinci. Informasi awal ini diperoleh dari Wakasatintel Polres yang mendeteksi adanya pola penipuan berulang.
Untuk menekan jumlah korban, Pemkot mengajak masyarakat melapor apabila menemukan nomor mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat. Laporan cepat akan memperkuat proses penegakan hukum.
Khadik menjelaskan langkah yang harus dilakukan warga jika menerima pesan seperti itu. Pertama, tidak menanggapi atau membalas pesan yang meminta dana. Kedua, segera memblokir nomor tersebut.
Langkah ketiga, masyarakat perlu mencatat nomor pelaku dan melaporkannya ke Polsek atau Polres terdekat. Bukti tangkapan layar percakapan juga akan membantu proses penyelidikan.
Selain langkah penanganan, warga diminta melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang dianggap penting. Verifikasi dapat dilakukan melalui kanal resmi Pemkot Semarang, termasuk situs web dan media sosial resmi.
Pemkot Semarang menilai kejahatan siber jenis ini terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan aplikasi pesan. Oleh karena itu, kewaspadaan harus ditingkatkan.
Khadik menyebut bahwa pihaknya akan memperkuat komunikasi publik agar masyarakat lebih mengenali tanda-tanda penipuan. Edukasi ini akan dilakukan secara berkala melalui kelurahan dan perangkat daerah.
Dalam menghadapi penyebaran modus baru ini, Pemkot juga melakukan internal alert kepada seluruh organisasi perangkat daerah untuk memastikan semua aparat waspada terhadap potensi pencatutan identitas.
Warga diminta menyebarkan peringatan tersebut kepada orang terdekat, terutama kelompok rentan seperti lansia, yang sering menjadi sasaran penipuan digital.
Pemkot berharap langkah ini dapat meminimalkan risiko dan mencegah penipuan serupa terulang. “Kesadaran bersama adalah kunci,” ujar Khadik.

