Parkir Liar dan PKL Kota Lama Jadi Sorotan, Wali Kota Tegaskan Penataan

SEMARANG – Persoalan parkir liar dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Lama Semarang kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kawasan bersejarah tersebut tidak boleh kehilangan daya tariknya hanya karena masalah ketidakteraturan parkir dan keberadaan pedagang yang tidak tertata.

“Parkir itu harus ditata dengan benar, tidak boleh berjubel dan sembarangan. Beberapa kawasan bahkan sudah kami putuskan tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir, supaya kawasan ini kembali ke bentuk aslinya. Pedagang pun harus tertib, tetap bisa berjualan tapi tidak boleh mengganggu keindahan,” kata Agustina.

Ia menyebut, Kota Lama adalah salah satu ikon wisata utama di Semarang yang harus dijaga kualitasnya. Keberadaan PKL yang tidak tertata dikhawatirkan dapat merusak wajah kawasan, sementara parkir liar menimbulkan kesemrawutan serta mengurangi kenyamanan pengunjung.

Sejumlah langkah kini tengah ditempuh, termasuk penertiban parkir liar dengan melibatkan Dishub dan Satpol PP. Pemkot juga menyiapkan area parkir alternatif agar kendaraan wisatawan tetap tertampung tanpa mengganggu kawasan inti Kota Lama. “Kami ingin ada keseimbangan, pedagang tetap bisa mencari nafkah, tapi lingkungan Kota Lama juga tetap indah dan nyaman,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Semarang juga terus menata kawasan lain seperti Pecinan, Jalan Arief Rahman Hakim, Pasar Johar, hingga Jalan Sugiono. Semua ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan tata kota yang lebih rapi dan modern, tanpa melupakan nilai sejarah serta budaya yang dimiliki Semarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top
Share via
Copy link