JAKARTA – Pemerintah Kota Semarang mencatatkan sejarah baru dalam dunia tata kelola pemerintahan. Kota ini berhasil memperoleh nilai 94,41 dengan predikat AA (Sangat Memuaskan) dalam Pengawasan Kearsipan Nasional 2024 yang digelar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan tersebut diterima oleh FX Bambang Suranggono, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Semarang, mewakili Wali Kota Agustina Wilujeng, Senin (20/10) di Jakarta.
Menurut Agustina, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat sistem tata kelola berbasis transparansi dan teknologi digital. “Kami ingin menjadikan arsip sebagai bagian penting dari identitas pemerintahan yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Penerapan sistem kearsipan elektronik menjadi langkah strategis Pemkot dalam mendukung visi Semarang Smart City. Melalui inovasi digital, seluruh dokumen kini terintegrasi dengan sistem pelaporan dan audit.
FX Bambang Suranggono menuturkan, setiap perangkat daerah kini wajib menerapkan standar pengelolaan arsip sesuai regulasi ANRI. “Dengan cara ini, semua data terekam dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” katanya.
Kepala ANRI Mego Pinandito memberikan apresiasi khusus kepada Semarang. Ia menyebut bahwa nilai 94,41 merupakan salah satu skor tertinggi secara nasional. “Kota ini berhasil membuktikan bahwa inovasi dan kedisiplinan arsip bisa berjalan beriringan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy menilai capaian ini sejalan dengan semangat digitalisasi birokrasi nasional. “Arsip yang tertata bukan hanya simbol kedisiplinan, tetapi juga fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Capaian ini kian mengokohkan posisi Kota Semarang sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan paling adaptif di Indonesia.
Agustina menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir perjalanan, melainkan titik tolak menuju transformasi kearsipan yang lebih inklusif dan modern. “Kita akan terus bergerak menuju pemerintahan digital yang efisien dan transparan,” pungkasnya.

