BERI KEMUDAHAN: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat membuka GIIAS Semarang Rabu (24/9) di Muladi Dome. Foto: Ist.

Insentif Pajak Kendaraan Jadi Angin Segar bagi UMKM dan Pelaku Usaha di Jateng

SEMARANG – Kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi kabar gembira bagi pelaku UMKM hingga perusahaan besar. Gubernur Ahmad Luthfi menyebut, dukungan ini penting agar dunia usaha tetap bergairah dan mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Dalam Pergub Nomor 23 Tahun 2025, insentif diberikan dalam bentuk potongan pajak kendaraan angkutan barang hingga efektif 72%, kendaraan angkutan orang turun dari 50% menjadi 36%, serta diskon BBNKB I hingga 50%.

“Semua pelaku usaha butuh dorongan. Dengan insentif ini, kami ingin UMKM lebih berdaya dan perusahaan makin nyaman berinvestasi di Jawa Tengah,” kata Luthfi saat membuka GIIAS the Series Semarang 2025.

Ia menambahkan, pameran otomotif ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang informasi, tetapi juga menumbuhkan transaksi masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Anton Kumonty, Ketua Harian Gaikindo, menyebut Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan penyebaran kendaraan terbanyak di Indonesia. Pada kuartal I 2025, kontribusi Jateng mencapai 5,2%.

“Pasar di Jawa Tengah sangat besar. Dengan insentif pajak, pelaku usaha makin terbantu, industri otomotif pun makin berkembang,” ujarnya.

Pameran GIIAS Semarang 2025 diikuti sekitar 50 merek kendaraan, termasuk enam brand baru yang pertama kali hadir di Semarang. Hal ini menunjukkan daya tarik Jawa Tengah bagi industri otomotif nasional.

Menurut Luthfi, langkah ini juga berdampak pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Tengah. “Investasi meningkat, transaksi tumbuh, otomatis pendapatan daerah ikut terdongkrak,” tegasnya.

Kebijakan insentif pajak kendaraan diharapkan memperkuat ketahanan UMKM, membuka peluang kerja baru, sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Reporter: Ismu Puruhito

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top
Share via
Copy link