
Kerry Adrianto Riza Dihukum 15 Tahun, Wajib Bayar Rp2,9 Triliun
Jakarta – Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha minyak Riza Chalid, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, ia dikenai denda Rp1 miliar dengan ketentuan subsider 190 hari kurungan. Dalam putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji pada Jumat (26/2)…









